Kamis, 10 Agustus 2023

AKTIVITAS TAMBANG OLEH PT.KDC,MESTI DIHENTIKAN.

Aktivitas penambangan Batubara oleh PT.Kaltim Diamond Coal (KDC),di Bujangga,Kabupaten Berau,Kalimantan Timur,mesti dihentikan,karena menyalahi dan melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009,tentang Pertambangan dan Mineral.Proses penggalian dan pertambangan Batubara berada di area pemukiman warga masyarakat Kecamatan Bujangga,Kabupaten Berau.Jarak antara aktivitas tambang batubara dan pemukiman warga cuma 20 meter.Aktivitas Pertambangan Batubara oleh PT.KDC juga tidak memiliki izin AMDAL dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau.Namun pihak PT.KDC,tetap melakukan aktivitas penggalian dan penambangan dengan menggunakan berbagai jenis alat berat.Sempat terjadi protes dari warga dengan menegur,dan bahkan perwakilan warga juga berusaha menemui pihak Pemda setempat,tapi tidak dihiraukan.Pihak PT.KDC,menggunakan aliansi kelompok tertentu yang menamakan diri Pasukan Merah,Kelompok KAPAK,dan lainnya mendatangi warga,dengan meneror dan menakuti warga agar diam dan ikut saja.Pantauan di lapangan ,aktivitas tambang tetap berlangsung,dan sebagian besar warga masyarakat Bujangga,Kabupaten Berau,mengalami batuk-batuk,sesak napas,sakit,bahkan mengalami gatal-gatal,akibat dari proses pertambangan oleh pihak PT.KDC.Saat berada di lapangan,coba menemui pimpinan PT.KDC,tapi tidak berada,bahkan coba mengejar ke Kantor,namun pihak external tidak bersedia untuk ditemui.Para warga Bujangga meminta agar aktivitas tambang batubara dihentikan dan pihak PT.KDC,membayar ganti rugi atas lahan mereka,dan biaya pengobatan dari mereka yang sekarang sakit.Red. #Jokowidodo #IdaFauzia #Menaker #KetuaDPR #MenteriEnergidanMineral #Ombudsman #MenteriKesehatan #GubernurKaltim #BupatiBerau #KepalaBLHDKaltim #KepalaBLHDKabupatenBerau #MetroTV #KompasTV #TVOne #INewsTV #KaltimPos #BerauPos 

Sabtu, 06 Mei 2023

Jalan Kabupaten Kaliwajo-Batukuku,Sungguh Memprihatinkan.

Jalan Kabupaten Kaliwajo menuju Batukuku,yang dikerjakan pada masa pemerintahan Bupati Sikka Alex Longginus,mengalami rusak parah.Areal jalan yang menghubungkan wilayah kecamatan Paga dan kecamatan Tanawawo,Kabupaten Sikka,yang sudah rusak parah,hingga saat ini tidak ada perbaikan dari Pemerintahan Kabupaten Sikka.Belum lagi jika musim hujan,dua kali di areal jalan dimaksud,praktisnya tidak bisa dilewati,karena ketiadaan jembatan.Arus sungai yang deras,sudah mengerus sebagian badan jalan,dan hampir putus.Masyarakat sudah berulang ulang menyampaikan,baik lewat Musrenbang,maupun lewat pertemuan dengan anggota DPRD dari dapil dimaksud.Terapi hingga kini,tidak ada perbaikan sama sekali.Pihak pengendara,baik roda dua maupun roda empat diminta hati hati melewati areal jalan tersebut.red.www.infoterkiniharian.com.

Sabtu, 27 November 2021

MENARA TOWER BTS TERKESAN MUBAZIR

Pembangunan menara Tower BTS (Base Tranceiver Station),di Desa Masebewa,Desa Mauloo(Kecamatan Paga),Desa Bu Utara (Kecamatan Tanawawo),di Kabupaten Sikka,Nusa Tenggara Timur,terkesan mubazir.Pasalnya,pihak pemilik lahan menahan dan menghentikan proses pembangunan yang hampir rampung dan tinggal diaktifkan untuk pemakaian internet.Penghentian ini disebabkan karena persoalan Sewa Kontrak Ganti Rugi lahan,yang tidak sesuai dan sangat tidak masuk akal.Pihak PT.Dayamitra,anak perusahaan PT.Telkom Indonesia,memberi nilai nominal yang sangat kecil dan bervariasi untuk ke-3 Desa dimaksud.Untuk Desa Mauloo diberi nominal 30 juta untuk masa kontrak 20 tahun.Desa Masebewa 20 juta untuk 20 tahun dan Desa Bu Utara 27 juta untuk 20 tahun.Bervariasi nilai yang diatur,serta adanya dokumen sewa menyewa yang disiapkan dibawah akte notaris,menjadi tanda tanya bagi pemilik lahan.Ketika pihak pemilik lahan,meminta penjelasan,pihak PT.Dayamitra lewat tim nya yang bertugas,tidak mampu menjelaskan.Karena hal ini maka pihak pemilik lahan,menghentikan pengerjaan,dan menahan lokasi,sampai tuntutan ganti rugi sewa kontrak lahan sesuai dengan yang biasa terjadi,serta berdasarkan aturan yang berlaku.Red.

Kamis, 13 Agustus 2020

MEMPERTANYAKAN PROSES HUKUM PELAKU ATAS PEMBUNUHAN SADIS DENGAN KORBAN UDE MBA

Peristiwa 3 tahun lalu,yakni tahun 2017,masih menyisahkan tanda tanya bagi hampir semua warga Desa Masebewa,dan juga hampir sebagian besar warga Kabupaten Sikka,Nusa Tenggara Timur.Sebuah kasus pembunuhan berencana,pengeroyokkan,penyerangan,penganiayaan,dan pembunuhan sadis tanpa manusiawi oleh satu keluarga,yakni Yohanes Nggala Raga,Alosius Raga,Bernard Depa Raga,Didimus Raga,Nelson Raga,Meus Raga,dan Yohanes Yanto,terhadap korban Ude Mba.Senja sekitar jam 6.30 witeng,para pelaku mendatangi kampung Masebewa,mengendarai 4 buah sepeda motor,dengan membawa parang,tombak,busur dan anak panah,sepotong pipa 2 dim,balok kayu bayan,menyerang korban Ude Mba,di rumahnya di RT.Masebewa.Para pelaku berasal dari Kampung Ndewu.Tanpa bertanya para pelaku langsung mengayunkan parang,dan berbagai senjata tajam kepada korban.Korban sempat lari,tapi para pelaku mengejar,dan mengayunkan parang,tombak,batangan kayu,batangan pipa 2 dim kepada korban.Korban jatuh,para pelaku mengambil batu besar dan menghujani kepala korban dengan batu besar,sehingga kepala korban remuk.Tak puas,para pelaku pun memenggal,kepala,tangan dan kaki,serta perut korban ditusuk dengan Tombak.Sungguh sadis dan tidak manusiawi.Setelah selesai membunuh korban,para pelaku dengan busung dada pulang ke rumahnya di Ndewu.Sejumlah warga Masebewa,selain istri korban melihat kejadian itu dari dalam rumah.Mereka tidak berani keluar karena takut para pelaku kalap dan mengejar untuk membunuh mereka.Sekitar satu jam pihak Polsek Paga datang ke TKP,lalu melakukan olah TKP.Namun menjadi heran,yang ditahan cuma Meus Raga,sedangkan pelaku yang lain tidak.Dan ketika kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Maumere,tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim cuma menghukum Meus Raga,sedangkan para pelaku yang lain tidak,dengan alasan bahwa barang bukti dan saksi tidak banyak.Sesuatu yang janggal dan heran,barang bukti parang,tombak,busur dan anak panah,balok kayu bayan,sepotong pipa,dan batu,serta keterangan saksi istri korban cukup,karena melihat dan menyaksikan langsung peristiwa itu.Dan mestinya pihak penyidik,tahu,tidak mungkin seorang pelaku bisa membawa sejumlah barang tajam.Dan bukti 4 buah motor,serta keterangan peristiwa pembunuhan,menunjukkan dengan jelas dan terang pelaku lebih dari satu orang.Namun menjadi pertanyaan,kenapa cuma satu orang yang dihukum.Ini yang jadi pembicaraan dan menjadi keraguan masyarakat,serta ketidakpercayaan pada para penegak hukum.Semoga kasus ini dibuka kembali,dan para pelaku diseret dan dihukum,agar kepercayaan dan kewibawaan Hukum ,ditegakan kembali.Semoga.#MahkamahAgung#KejaksaanAgung#MabesPolri#KomnasPerlindunganSaksidanKorban#KomnasHAM#OmbudsmanRI#IndonesiaNegaraHukum#HukumMestiDitegakan#HukumTidakDisuap#BerharapKasusDibukaKembali#ParaPelakuDiseretdanDihukum#KepercayaanMasyarakatPadaPenegakanHukum#JanganPermainkanHukum

Senin, 10 Februari 2020

Realita Hidup Bapak Darius dan Ibu.

Bapak Darius dan ibu,adalah saksi nyata belum tersentuhnya program dan pembangunan yang dicanangkan pemerintah demi mengentaskan kemiskinan,memperbaiki kehidupan ekonomi dan kelayakan rumah tempat tinggal.Tinggal di gubuk reyot,ukuran 4x5 M,berada tengah kebun,di Desa Bumi Etan,Kaubun,Kutai Timur,Kaltim.Lokasinya tidak terlalu jauh dari ibukota kecamatan Kaubun.Tapi seperti terlewatkan setiap derap program,dan pembangunan baik dari program pemerintah Pusat,Pemerintah Propinsi,Pemerintah Kabupaten/Kota,dan pemerintah Desa yang sejak tahun 2015 telah menerima Dana Desa.Bisa ya.......???."Yang namanya PKH,BPJS,Kartu Indonesia Sehat,dan lainnya tidak perna ada,karena tidak perna ada yang datang untuk ambil data,"demikian celotehan bapak Darius saat berdua ngobrol di pondoknya.Inilah fenomena nyata yang menjadi contoh sekaligus data riil bahwa belum tepat sasaran program dalam implementasi di lapangan.Miris memang...

Sabtu, 25 Januari 2020

Daging Ular Sanca,Lauk Yang Lezat.

Ular Sanca,binatang melata ini memiliki kelezatan,ketika dagingnya dimasak.Bagi sebagian masyarakat suku Dayak,daging Ular Sanca,merupakan lauk yang lezat,dan dipercayai menyembuhkan berbagai penyakit seperti sesak napas,asam urat,serta membangun sistem kekebalan tubuh.Daging ular Sanca,jika dimasak dengan baik rasanya seperti daging ayam.Prosesnya juga tidak rumit,ular Sanca yang mati,dikupas kulitnya,lalu dipotong,seperti layaknya daging ayam potong.Tidak mengherankan jika mereka harus berburu ular sanca demi mendapatkan lauk.(Gambar ketika ular sanca yang mati lagi dikupas kulitnya).Red.

Kamis, 23 Januari 2020

Pemandangan Miris di Bulan Januari

Bulan Januari,umumnya curah hujan tinggi disertai angin kencang untuk wilayah NTT,Indonesia.Ramalan BMGK,memprediksi bahwa sebagian wilayah NTT akan dilandah angin kencang.Angin disertai hujan,membuat sejumlah rumah masyarakat yang rata-rata menetap di lereng-lereng bukit,akan tertimpah bencana.Catatan miris ini memang benar.Realita,bahwa rumah-rumah warga,di beberapa wilayah kecamatan Tanawawo,dan sebagian wilayah kecamatan Paga,mengalami musibah.Seperti terlihat pada foto berikut.Red.